en id

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), Garbarata dan Check In Counter di Bandar Udara Internasional Juanda

28 Sep 2018

kembali ke list


Sidoarjo (28/09) Sesuai dengan surat Kementerian Perhubungan RI Nomor : PR 003/4/4 PHB 2018 Perihal : Persetujuan Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), Garbarata dan Check-in Counter pada 13 Bandara yang diusahakan oleh PT Angkasa Pura I (Persero).  Bandara Internasional Juanda pada hari ini (28/09), menyelenggarakan Sosialisasi Penyesuaian Tarif di Premier Hotel Juanda dengan mengundang seluruh maskapai dan ground handling agar para stakeholder terkait dapat mengetahui dan memahami terkait kenaikan ini. 

Acara di buka oleh General Manger Bandara Internasional Juanda Heru Prasetyo dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Mahendra selaku Sales Department Head Bandara Internasional Juanda. 

Heru mengatakan " PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai BUMN telah berinvestasi dalam mengembangkan bandara dengan total 5,9 Triliun untuk tiga (3) Bandara yakni Balikpapan, Denpasar dan Surabaya dan lebih dari 5-13 tahun tarif ini belum mengalalami penyesuaian" ujar Heru. 

"Regulasi terkait kenaikan tarif ini bisa diajukan penyesuaian tiap dua (2) tahun sekali, tapi banyak tarif seperti untuk tarif garbarata dari tahun 1998 belum mengalami kenaikan. Kami telah banyak melakukan peningkatan dalam hal pelayanan jasa Bandara seperti check in mandiri dan penambahan fasilitas apron baru untuk di Bandara Juanda guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa " ujar Heru. 

Tahapan dari kenaikan tarif telah melalui tahapan konsinyering dengan maskapai, kementrian perhubungan, audit sertifikasi dan pengukuran level of service bandara lalu diterbitkan Persetujuan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan tarif baru ini akan berlaku pada 1 oktober 2018. 

Terimakasih 
Humas Bandara Internasional Juanda